Layanan Beasiswa
Jenis beasiswa untuk mahasiswa antara lain beasiswa kader muhammadiyah SK No. 252/UNIMUS/SK.KM/2022 dan beasiswa Tahfidz sesuai SK No. 251/UNIMUS/SK.KM/2022 . Syarat-syarat umum calon penerima beasiswa tahfidz untuk program Sarjana, meliputi Calon mahasiswa dengan kemampuan hafalan 20-30 juz diberikan keringanan 50% SPP semester 1 dan 2. Beasiswa Kader Muhammadiyah merupakan bentuk nyata kepedulian UNIMUS kepada aktivis kader muhammadiyah terpilih. Jalur ini dapat diikuti oleh siswa SMA/MA/SMK/Paket C lulusan tahun 2022 sampai dengan 2024. Syarat penerima beasiswa ini yaitu beragama Islam, berstatus sebagai Kader Muhammadiyah yang dibuktikan dengan Kartu Anggota Muhammadiyah, surat rekomendasi dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Surat Permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada Rektor dan Nilai rata-rata raport minimal 70. Mahasiswa yang menerima beasiswa sebanyak 3 mahasiswa sebagai penerima beasiswa kader Muhammadiyah.
UNIMUS memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang secara ekonomi kurang mampu untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi. Batasan yang dialokasikan adalah sebesar 5% dari seluruh jumlah mahasiswa baru. Program Beasiswa UNIMUS ini merupakan perwujudan tanggung jawab sosial UNIMUS terhadap masyarakat dalam rangka ikut mencerdaskan bangsa dan mengentaskan kemiskinan serta memberantas ketertinggalan pendidikan.
Syarat Pendaftaran :
- Memiliki prestasi akademik, seni, olahraga, dan atau aktifis organisasi otonom Muhammadiyah (dibuktikan dengan fotokopi ijazah, sertifikat, SK, atau piagam penghargaan)
- Surat rekomendasi Pimpinan Muhammadiyah setempat
- Surat Keterangan tidak mampu dari kepala desa/kelurahan
- Salinan KK
- Pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
- Mengisi formulir pendaftaran.
Berkas permohonan beasiswa beserta syarat disampaikan kepada Rektor UNIMUS.
Proses Seleksi :
- Seleksi administratif berdasarkan berkas pendaftaran
- Tes potensi akademik
- Wawancara penjajagan kesiapan calon mahasiswa
- Pengumuman final calon yang diterima
Nama Beasiswa : PPA dan BBM\
Diumumkan kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang yang berminat memperoleh Beasiswa PPA atau BBM dari Pemerintah cq Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah dengan ketentuan sbb :
- Beasiswa diberikan selama 12 bulan masing –masing sebesar Rp.350,000 setiap bulan / mahasiswa 2. Beasiswa akan diberikan 4 kali yaitu per 3 (tiga) Bulan sekali 3. Ketentuan bagi Mahasiswa
- Terdaftar sebagai mahasiswa UNIMUS.
- Kondisi ekonomi orang tua mahasiswa tergolong kurang mampu. (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan) format dan contoh dapat di peroleh di BAAK.
- Tidak berstatus menerima beasiswa dari sumber lain.
- Sanggup hadir di Rektorat untuk menandatangi berkas penerimaan guna pelaporan pertanggungjawaban ke Kopertis ( Proses pencairan)
- Syarat Pengajuan Beasiswa ; Mengisi formulir Beasiswa bermeterai Rp.6000 dengan Lampiran-lampiran
- Foto copy Kartu Mahasiswa (KTM)
- Foto copy hasil KHS semester terakhir (legalisir Pimpinan / Ka. Prodi.
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar berwarna / hitam putih.
- Maksimal semester V (lima ) bagi diploma (DIII) dan semester VII (tujuh) bagi sarjana (S1) / D4 ( yang diperkirakan tahun 2012 lulus atau keluar mohon tidak mengajukan beasiswa)
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa yang diusulkan untuk PPA Minimal 3,00 dan untuk BBM minimal ( 2,75 ) dibuktikan dengan transkip nilai.
- Pengajuan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) menyertakan Surat keterangan kelurahan.
- Pengajuan beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) menyertakan Surat keterangan yang menyatakan secara ekonomi orang tua tidak mampu dari kelurahan.
- Surat Keterangan Penghasilan :
dari instansi yang berwenang bagi yang orang tuanya sebagai pegawai / Karyawan swasta
surat cukur disahkan dari kelurahan ; bagi yang orang tuannya pegawai swasta / usaha sendiri
bagi yang tidak bekerja cukup dengan keterangan tidak mampu lurah saja.
Foto copy Kartu Keluarga ( KK )
Lebih diutamakan aktif sebagai aktivis/pengurus ORMAWA UNIMUS (surat ket. Pengurus)
Sanggup membuat proposal PKM
- Formulir dapat diperoleh di Masing-masing Fakultas / Program Studi / BAAK / download di baak.unimus.ac.id (Formulir PPA / BBM dan Formulir Keterangan tidak mampu)
- Batas Waktu Penyerahan Berkas ; ada pengumuman tiap periode
- Berkas yang tidak lengkap tidak akan kami proses