Layanan Kesehatan Mahasiswa
Pelayanan kesehatan mahasiswa adalah pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan tindakan pencegahan dan pertolongan untuk mahasiswa selama menempuh studi di FK UNIMUS. Mahasiswa yang memperoleh pelayanan kesehatan tersebut yaitu mahasiswa FK UNIMUS yang tercatat sebagai mahasiswa aktif dalam semester berjalan. Pelayanan kesehatan tingkat fakultas bekerjasama dengan UMC dan klinik UNIMUS. Jenis pelayanan yang dapat antara lain: pemeriksaan kesehatan umum dan rawat inap
Gambar Klinik Pratama Unimus dan Unimus Medical Center
Asuransi Mahasiswa
Asuransi mahasiswa merupakan bentuk tanggung jawab sosial Unimus terhadap mahasiswa agar dapat meringankan beban bila terjadi suatu kecelakaan atau peristiwa lain yang menimbulkan kerugian material dalam pemulihannya. Sebelum tahun 2016 UNIMUS bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu BUMIDA. Sejak tahun 2016 UNIMUS sudah membentuk Badan Pengelola Asuransi Mahasiswa Unimus Syariah (AMAN SYARIAH) pada UPT Pengembangan Usaha UNIMUS sesuai SK Rektor nomor 159/UNIMUS/SK.OT/2016. Untuk tata kelola dana Badan Pengelola AMAN SYARIAH dituangkan pada SK Rektor nomor 160/UNIMUS/SK.OT/2016. Bentuk layanan kesehatan yang ditanggung yaitu rawat jalan, rawat inap dan asuransi jiwa. Sumber dana berasal dari dana pengembangan mahasiswa yang bibayarkan oleh mahasiswa aktif sebesar Rp. 10.000 per semester. Mahasiswa UNIMUS sebagai mitra AMAN SYARIAH dapat mengambil kembali sisa dana asuransinya pada saat kelulusan yang besarannya dikurangi klaim asuransi dan biaya administrasi selama dana tersebut dikelola.
Poliklinik Unimus
Tersedia poliklinik di lingkungan FK UNIMUS yang berguna untuk melayani permasalahan kesehatan bagi mahasiswa.
Unimus Medical Center (UMC)
Unimus juga mempunyai rintisan klinik Pratama yang sekarang ini dalam tahap pengajuan ijin penyelenggaraan pelayanan kesehatan Unimus Medical Center (UMC) yang akan menjadi pusat layanan kesehatan bagi seluruh Dosen, karyawan dan mahasiswa UNIMUS.